Materi Sosialisasi Tentang Kalender Pendidikan dan Kurikulum Darurat Pada Madrasah Tahun 2020 - Saat ini seluruh wilayah NKRI terdampak Pandemik Covid-19, Dalam kondisi apapun, Negara harus menjamin keselamatan, kesehatan dan pendidikan seluruh warga negaranya.
Selama masa darurat Covid-19 kegiatan pebelajaran tidak bisa dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem belajar jarak jauh (BJJ) Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.
Implementasi kurikulum darurat menuntut perubahan paradikma dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilain hasil belajar.
A. Tujuan Penyusunan Panduan
Sebagai acuan teknis bagi satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.
B. Sasaran Panduan
Sasaran pengguna Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah adalah sebagi berikut:
Pendidik (guru mata pelajaran, guru BK dan guru kelas)
Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah dan wakil kepala madrasah)
Pengawas madrasah
Orang tua siswa, dan Pemangku kepentingan lainnya.
C. Pengertian Kurikulum Darurat
Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat Covid-19, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.
Selama masa darurat Covid-19 kegiatan pebelajaran tidak bisa dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem belajar jarak jauh (BJJ) Bilamana kegiatan pembelajaran dalam satu tahun pelajaran harus berjalan, sedangkan terjadi kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai masa darurat, maka pembelajaran masih harus tetap berjalan walaupun tidak bisa dilaksanakan sebagaimana kondisi normal biasanya, pembelajaran tersebut perlu dilaksanakan dengan mengacu program tatakelola tertentu yang disebut panduan kurikulum darurat.
Implementasi kurikulum darurat menuntut perubahan paradikma dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan penilain hasil belajar.
A. Tujuan Penyusunan Panduan
Sebagai acuan teknis bagi satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada masa darurat.
B. Sasaran Panduan
Sasaran pengguna Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah adalah sebagi berikut:
Pendidik (guru mata pelajaran, guru BK dan guru kelas)
Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah dan wakil kepala madrasah)
Pengawas madrasah
Orang tua siswa, dan Pemangku kepentingan lainnya.
C. Pengertian Kurikulum Darurat
Kurikulum Darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat Covid-19, tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya.
Untuk lebih lengkapnya materi Bisa Di Download Disini
Posting Komentar